Oleh :
Hasby
Marwahid
Pada umumnya, kita mengenal bahwa bangsa Indonesia yang terdiri lebih dari 500
suku bangsa masing-masing memiliki kearifan lokal yang mengatur eksistensi
dalam hubungannya dengan Tuhan YME, hubungan dalam dirinya sendiri, dengan
sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya, dalam berbagai ungkapan
tradisional berupa petatah, pantun nasihat, cerita rakyat dan sebagainya.
Kearifan lokal itu yang selama mencitrakan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
ramah, sopan santun dan bermartabat. Dari keberagaman ini muncul suatu
pengertian bahwa ke-Indonesia-an memang di mulai dari adanya keberagaman.
Keberagaman itu terjadi disebabkan karena kepulauan Nusantara terdiri atas:
17.200 pulau, lebih dari 300 etnis mayoritas dan minoritas dengan berbagai
bahasa yang tersebar dalam pulau-pulau. Namun diakui bahwa keberagaman itu akan
berakulturasi secara dinamik, kreatif dari berbagai aspek yang berbeda menuju
kepada satu kesatuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Salah satu fenomena yang kita rasakan sejak terbukanya era globalisasi yang
ditandai dengan masuknya pengaruh nilai-nilai baru dalam semua sendi kehidupan
kita serta komitmen bangsa untuk melakukan reformasi di segala bidang telah
membawa dampak perubahan masyarakat yang sangat besar. Dampak positif yang kita
rasakan antara lain adalah perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni akibat teknologi informasi. Namun dampak negatif yang menyertai juga
tidak kalah dahsyatnya berkaitan dengan masalah sosial budaya yang menyangkut
hal mendasar dari tabiat dan mentalitas bangsa. Selanjutnya dari berbagai event
budaya terlihat bahwa perkawinan budaya dalam era globalisasi saat ini,
memperlihatkan kecenderungan akan pengaruh dominan budaya barat (Westernisasi)
terhadap kebudayaan yang telah ada di Indonesia.
Masyarakat secara umum yang berinteraksi dengan budaya asing tersebut terus
menerus menyerap budaya barat dalam kehidupan kesehariannya sehingga tidak
disadari bahwa budaya Indonesia yang sangat tinggi beransur-angsur kehilangan
akar budaya dan nilai dasarnya. Kehilangan jati diri atas kebersamaan tersebut
menyebabkan terjadinya degradasi kehidupan sosial di mana-mana, munculnya
kerusuhan, dekadensi moral, ketidakpercayaan, kehilangan semangat gotong royong
dan sebagainya adalah dampak yang harus ditanggung bersama. Seharusnya dengan
sikap ke-bhinneka-tunggal-ika-an, rasa kebersamaan yang seharusnya dipupuk dan
dibina dalam rangka menuju kemandirian dan kesejahteraan bangsa sesuai dengan
tujuan bangsa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pondasi dasar kebudayaan Indonesia mempunyai sifat: akulturatif, integratif
adaptif, kreatif dan harmonis yang dinamis dalam menerima unsur-unsur budaya
asing menyaring dan menyerap akan hal hal yang dapat memperkaya munculnya
ke-Indonesia-an. Dasar budaya Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu unsur yang
sangat fundamental yang dapat dijadikan bingkai dasar untuk merajut kembali
goyahnya jati diri kebudayaan bangsa. Kemudian memahami kembali nilai-nilai
kearifan lokal yang tergeser pengaruh dari luar untuk mencari makna
ke-Indonesia-an yang sebenar-benarnya dalam arti yang lebih luas sebagai
pedoman hidup individu, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sumber : Mencari Indonesia Melalui Kekayaan Budaya
0 komentar:
Posting Komentar